Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Mojokerto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mas`ud Yunus Wali Kota Mojokerto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap pembahasan RAPBD yang melibatkan DPRD Mojokerto. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua orang Anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019, sebagai saksi kasus korupsi.

Mereka yang diperiksa adalah Sonny Basoeki Rahardjo dari Fraksi Partai Golkar, dan Junaedi Malik anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, kedua Anggota DPRD Mojokerto itu diminta memberikan keterangan, terkait indikasi keterlibatan Mas`ud Yunus Wali Kota Mojokerto yang berstatus tersangka.

Selain menelisik proses pembahasan RAPBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2016 dan 2017, Penyidik KPK juga mendalami informasi soal pertemuan-pertemuan Pejabat Pemkot Mojokerto dengan Anggota DPRD Mojokerto.

Sekadar diketahui, Wali Kota Mojokerto diduga berperan dalam proses pemberian suap yang dilakukan Wiwiet Febryanto mantan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto kepada Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Suap itu diberikan supaya DPRD memuluskan proses pengalihan anggaran tahun 2017 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.

Kasus suap yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif daerah itu terungkap sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jumat (16/6/2017).

Dari OTT itu, KPK menyita uang Rp470 juta, dengan rincian Rp300 juta pembayaran commitment fee pengalihan anggaran, dan Rp170 juta setoran tiga bulanan buat Pimpinan DPRD Mojokerto.

Pada 10 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Wiwiet Febryanto mantan Kadis PUPR Kota Mojokerto 2 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan Purnomo, Abdullah Fanani dan Umar Faruq Pimpinan DPRD Mojokerto (nonaktif) yang diduga sebagai penerima suap, sekarang masih dalam proses persidangan.(rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs