Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait APBD dan dokumen proyek, dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8/2017).
Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, dokumen yang disita dari sejumlah kantor itu, sekarang masih diperiksa oleh penyidik.
Selain dokumen, KPK juga menyita telepon seluler milik sejumlah pejabat di Kota Malang, yang diduga terkait praktik korupsi.
Febri menambahkan, dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka dari unsur anggota dewan, Pemerintah Kota Malang dan pihak swasta.
Tapi, karena kegiatan satgas KPK masih berlangsung di lapangan, Febri belum mempublikasikan nama-nama tersangka dan kasus dugaan korupsinya.
Seperti diketahui, Rabu (9/8/2017), Tim KPK menggeledah sejumlah tempat, salah satunya Kantor Wali Kota Malang, di Jalan Tugu Nomor 1A, Klojen, Malang, Jawa Timur.
Dengan adanya penindakan hukum di Malang, dalam tiga bulan terakhir KPK sudah memproses empat kasus dugaan korupsi di daerah Jawa Timur.
Sebelumnya, hari Senin (4/6/2017), KPK mengungkap kasus dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran SKPD Jawa Timur, yang melibatkan sejumlah kepala SKPD dan anggota DPRD Jawa Timur.
Kemudian, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jumat (16/6/2017), menindaklanjuti dugaan dugaan suap dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
Pada hari Rabu (2/8/2017), KPK kembali menggelar OTT di Pamekasan, Madura, terkait dugaan suap oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. (rid/dwi/ipg)