Selasa, 11 Maret 2025

KPK Masih Dibayangi Upaya Pemangkasan Kewenangan dari DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Gedung KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara masih kerap terjadi di wilayah Indonesia. Sepanjang Agustus-Oktober 2017, sudah lebih dari 10 oknum aparat negara dan anggota dewan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berulangnya praktik korupsi dengan berbagai bentuk di tataran eksekutif, legislatif bahkan merambah sampai yudikatif, tentu saja membuat prihatin masyarakat yang merindukan kehidupan bernegara yang bebas dari korupsi.

Dengan masih banyaknya penyelenggara yang tega `bermain` proyek dan anggaran, bisa dibilang kalau anti korupsi di Indonesia masih sebatas slogan dan imbauan.

KPK yang punya tugas utama memberantas dan mencegah korupsi juga harus berupaya lebih kuat. Pasalnya, di tengah usaha memangkas habis korupsi, ada pihak-pihak yang coba menghalangi secara sistematis.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengungkapkan, pemberantasan korupsi yang dilakukan sepertinya masih berada di jalan yang cukup terjal.

KPK, lanjut Febri, sangat berharap dukungan semua unsur, baik dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan terutama dari masyarakat.

“Pemberantasan korupsi butuh dukungan dari semua unsur. Bukan hanya penegak hukum Polisi, KPK, Kejaksaan dan Pengadilan, tapi juga dukungan dari eksekutif yang dipimpin Presiden serta sejumlah kementerian, dan juga dari legislatif yang antara lain punya kewenangan membuat Undang-Undang, anggaran,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Menurut Febri, upaya KPK memberangus korupsi sering kali dibayangi `ancaman` revisi Undang-Undang KPK dari para politisi yang duduk di Gedung DPR.

Yang terakhir santer terdengar adalah beberapa hari sesudah KPK menetapkan Setya Novanto Ketua DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektronik, 17 Juli 2017.

“Kita semua tau masih cukup banyak anggota DPR yang masih kami proses saat ini, dan sejumlah upaya untuk memangkas kewenangan KPK juga masih berjalan,” kata Febri.

Tapi, pembahasan revisi UU KPK sampai sekarang masih sebatas keinginan sejumlah Politisi Senayan, karena Joko Widodo Presiden belum mau membahas revisi.

“Presiden Jokowi saya kira punya komitmen yang kuat untuk memimpin pemberantasan korupsi di instansi pemerintah,” imbuhnya.

Meski KPK cukup kuat di sisi penindakan, Febri menyadari kalau upaya pencegahan korupsi masih belum maksimal. Tapi, dia yakin tantangan itu bisa diatasi dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025
29o
Kurs