Sabtu, 23 November 2024

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Wali Kota Batu atas Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu nonaktif (rompi oranye), digiring Petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Senin (30/10/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Hari ini, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif), dan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Edi Setiawan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Sedangkan Eddy Rumpoko sampai sekarang belum hadir di Gedung KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap dari Filipus Djap.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta di mana Rp300 juta untuk melunasi pembelian sebuah mobil Toyota Alphard. Sedangkan Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu adalah komisi dari perusahaan milik Filipus Djap yang menang tender proyek pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya indikasi suap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan hari Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (rid/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs