Selasa, 25 Februari 2025

KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Madiun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dalam kaitan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bambang Irianto Wali Kota setempat sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat dengan meminjam kembali gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun.

Informasi menyebutkan, sejumlah pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa di antaranya, Sugeng Rismiyanto Wakil Wali Kota Madiun, Maidi Sekda Kota Madiun, Nono Djatikusumo Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Suwarno Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Totok Sugiarto Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selain itu, Rusdiyanto Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun yang dulu menjabat sebagai Kepala Dispenda, Suwarno Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suryo Hadidono Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bambang Subanto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heri Suwartono Kepala Dinas Sosial, dan Sudandi Kepala Dinas Pendapatan.

Diduga, pemeriksaan KPK kali ini untuk mendalami praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Bambang Irianto Wali Kota Madiun ke semua OPD.

“Semua pertanyaan KPK tentang TPPU,” ujar Nono Djatikusumo Kepala Dispendukcapil seusai pemeriksaan kepada wartawan.

Ia mengaku hanya diberi dua pertanyaan terkait dengan TPPU yang akan disangkakan kepada Bambang Irianto. Hanya saja pihaknya mengaku selama ini dinasnya tidak pernah menerima aliran dana sepeser pun dari Wali Kota kala itu.

“Saya tidak pernah ada kaitannya dengan titipan uang. Terkait aliran dana itu, saya ditanya apakah Pak Nono punya titipan? Ya saya jawab tidak ada,” katanya.

Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

Sejauh ini KPK baru menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Sementara, selain memeriksa pejabat Kota Madiun, KPK juga memeriksa pejabat di lingkup Pemkab Nganjuk. Informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk yang diperiksa di antaranya Agus Subagio Plt Sekda dan Susi Kasi Bappeda Nganjuk. Mereka diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Taufiqurrahman Bupati Nganjuk.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 25 Februari 2025
28o
Kurs