Saut Situmorang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memberi perhatian kepada sektor agraria yang di dalamnya rawan terjadi praktik korupsi.
Salah satu langkah konkretnya, KPK akan mempelajari kembali kerja sama penanganan masalah di sektor agraria dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kementerian (ATR/BPN).
Selain itu, KPK juga akan terus mengusut kasus-kasus terkait pemberian izin usaha di sektor agraria yang terindikasi korupsi.
“Beberapa tahun lalu KPK pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian/lembaga terkait penanganan konflik agraria dan penanganan lahan. Nanti kami akan mempelajari kembali kerja sama penanganan masalah di sektor agraria,” ujar Saut usai menerima perwakilan petani dan Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Di tempat yang sama, Dewi Kartika Sekjen KNPA meminta KPK memantau indikasi praktik korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan.
“Pemerintah sedang giat mendorong janji reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin kalau tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di kehutanan dan perkebunan,” kata Dewi.
Sementara itu, sekitar 20 perwakilan petani dari seluruh Indonesia menyampaikan keluhan kepada KPK, soal lemahnya upaya pengusutan dugaan korupsi pengeluaran izin konsesi. (rid/den)