Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (11/9/2017) mengagendakan pemeriksaan perdana Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Penyidik KPK akan mengklarifikasi sejumlah informasi baru dari keterangan saksi-saksi serta hasil penyidikan sementara kepada politisi Partai Golkar yang sekarang menjabat Ketua DPR RI.
Pantauan di lokasi, sampai sekarang Novanto belum datang di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sementara, sekitar 50an orang yang menamakan diri Aliansi Konstituen Partai Golkar sudah menunggu kedatangan Novanto sambil menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Mereka meminta supaya KPK segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, dan mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp5,9 triliun.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek KTP Elektronik pada 17 Juli 2017.
Mantan Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu diduga punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan, melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong pengusaha yang sekarang sudah berstatus terdakwa.
Tidak terima dengan status tersangka itu, 4 September 2017 Novanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (rid/rst)