Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kegiatan belajar di luar kelas yang diperingati setiap tanggal 7 September tiap tahunnya.
Kini, sedikitnya ada 20 negara yang mendukung dilakukannya kegiatan pembelajaran di luar kelas ini. Di Indonesia sendiri dengan dikoordinir oleh LSM Kerlip bekerja sama dengan Kemendikbud, Kemenag dan KPPA, telah terdaftar 2.168 sekolah/Madrasah/PAUD/SLB dari 18 Provinsi, dengan melibatkan siswa sebanyak 341.772 siswa.
Demikian disampaikan Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI pada di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
“Yang dimaksudkan hari belajar di Luar Kelas adalah hari untuk merayakan serta menginspirasi bermain dan pembelajaran di luar kelas dengan memprioritaskan waktu bermain,” ujar Siti.
Pembelajaran di luar kelas menurut KPAI akan meningkatkan kesehatan anak, melibatkan mereka dalam pembelajaran serta mendorong keterikatan anak dengan alam.
“Bermain bukan hanya mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan, seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas, tetapi juga merupakan hal yang pokok bagi anak untuk menikmati masa kecil mereka,” kata dia.
Dengan maraknya permasalahan kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah, maka salah satu upaya menurunkan tingkat stress pada anak/siswa adalah dengan mengefektifkan kembali keceriaan mereka melalui kegiatan yang diluar rutinitas.
“Pada kegiatan ini antara lain diisi dengan kegiatan sarapan bersama, dengan makanan olahan yang sehat, gerakan peduli lingkungan, bermain bersama dalam permainan tradisional yang lebih mengutamakan permainan kelompok daripada sendiri/solitaire,” ujar Sitti.(faz/ipg)