Kereta api Penataran 461 menghantam mobil APV yang melintas di perlintasan KA Jalan Adi Sucipto Kepanjen, Minggu (19/2/2017) pagi. Akibatnya dua orang penumpang APV meninggal dunia dan satu lainnya terluka.
Kompol Ahmad Sujalmo Kapolsek Kepanjen Malang mengatakan, sopir mobil APV atas nama Sujianto (38) warga Renggulo, Sumber Pucung, Malang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Wava Husada Kepanjen. Sedangkan istri dan anaknya yang berusia 8 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Menurut identitas yang ditemukan, Sujianto ini adalah anggota Lantamal TNI AL Surabaya.
Awalnya, kata dia, saat kereta api melintas di perlintasan KA KM 67+4 antara Pakisaji-Malang Kota Lama, sopir APV tidak berhenti dulu dan melihat kanan kiri. Dan saat APV nopol L 1751 FS ini melintas langsung dihantam kereta yang saat itu melintas bersamaan.
Kata Ahmad, mobil APV sempat terseret 150 meter dari lokasi pertama kali terhantam kereta.
“Setiap melewati perlintasan, kereta selalu membunyikan klakson. Tapi dalam kondisi mobil kaca tertutup dan menggunakan AC pasti suara klakson kereta akan terdengar lirih. Apalagi perlintasan ini tanpa palang pintu,” kata Ahmad pada Radio Suara Surabaya.
Saat kejadian, tidak ada kendaran lain di lokasi dan hanya ada satu sepeda motor melintas tapi jaraknya cukup jauh dari lokasi. (dwi)