Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/6/2017) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada oknum anggota DPRD Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang diduga terkena OTT. Mereka terkena OTT diduga terlibat tindak pidana korupsi menerima suap.
Mengenai OTT yang dilakukan tim KPK di Kota Mojokerto, Jawa Timur tesebut dibenarkan Febri Diansyah Juru Bicara KPK Tapi, dia belum memberikan keterangan detail soal OTT ini.
Sekadar diketahui, dengan adanya kegiatan penindakan di Kota Mojokerto, KPK sudah empat kali menggelar OTT dalam tempo dua bulan terakhir.
Sebelumnya, KPK menangkap oknum pejabat Kementerian Desa PDTT yang diduga menyuap dua oknum Auditor BPK pada (26/5/2017).
Kemudian penangkapan oknum Anggota DPRD Jawa Timur yang diduga menerima suap dari sejumlah kepala dinas pada Senin (5/6/2017), dan OTT oknum Jaksa di Bengkulu, Jumat (9/6/2017). (rid/bry/ipg)