Sebanyak 10 ribu botol minuman keras dan 17,8 kilogram sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/5/2017). Pemusnahan barang bukti ini dilakukan Kapolrestabes Surabaya bersama ulama dan tokoh masyarakat.
Selain ribuan botol miras dan belasan kilo sabu-sabu, juga dimusnahkan 11. 719 butir ekstasi, 867.91 gram ganja, dan 1. 218 butir pil happy five.
“Narkoba dan minuman keras ini hasil operasi Satnarkoba Polrestabes Surabaya selama tiga bulan terakhir ini. Barang sebanyak itu, jika berhasil beredar akan merugikan jutaan masyarakat Surabaya,” ujar Kombes M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya, Rabu (24/5/2017).
Iqbal mengatakan, pemusnahan narkoba ini bagian dari langkah tegas mengantisipasi ancaman narkoba bagi masyarakat. Selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1438 hijriah.
Dalam pemusnahan miras tersebut, Kombes Pol Iqbal mengajak Forpimda untuk naik di atas mobil alat berat untuk menghancurkan ribuan botol miras. Iqbal mencoba menjadi sopir menjalankan sendiri mobil alat berat tersebut. (bid/iss)