Jelang Natal dan Tahun Baru Polrestabes Surabaya melakukan razia kepada sejumlah petugas parkir liar, calo dan preman, Kamis (7/12/2017), di Surabaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Gabungan dari Satreskrim dan Sat Sabhara Polrestabes Surabaya.
“Kita amankan mulai dari petugas parkir liar yang cukup meresahkan masyarakat, dengan meminta tarif parkir melebihi dari yang sudah ada tapi tidak diserahkan ke pemerintah kota. Kemudian calo, yang biasa mangkal di sekitaran putaran, di ruas-ruas jalan, terus pemalak yang suka minta ke pengguna jalan dari Rp. 50.000 sampai Rp.100.000,” kata dia.
Razia dilakukan mulai dari Jalan Demak, Dupak, Tembok, dan beberapa tempat lainnya. Dari hasil razia, polisi mengamankan sekitar 42 orang. AKBP Leonard Sinambela mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Para pelaku yang sudah diamakan kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk didata.
“Perkiraan orang-orang yang diamankan ini bertambah, bahkan lebih dari 100 orang. Karena ini tadi masih hasil dari polres, nanti ditambah lagi dari polsek yang juga ikut melakukan razia,” kata dia.
Menurut AKBP Leonard Sinambela, penarikan tarif parkir yang tidak wajar merupakan bagian embrio dari kejahatan yang bisa terjadi, khususnya kejahatan jalan. Dengan begitu, pihaknya akan memilah orang yang sudah diamankan tersebut, dengan memproses secara hukum bagi orang yang terbukti melakukan tindak pidana. Sementara bagi yang tidak terbukti akan dibina, dan diberikan pengarahan.
AKBP Leonard Sinambela mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa kondusif, aman dan nyaman kepada masyarakat terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Apalagi kalau Natal dan Tahun Baru banyak sekali aktivitas masyarakat seperti yg belanja, kuliner. Nah, itu bisa jadi sasaran bagi tukang parkir liar, untuk menarik tari yang tidak sesuai”, kata dia. (ang/rst)