Senin, 25 November 2024

Jelang Hari Pers Nasional, Dewan Pers Verifikasi 77 Media

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Imam Wahyudi Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers saat memeriksa berkas-berkas kelengkapan Suara Surabaya, Selasa (11/1/2017). Foto: Ika suarasurabaya.net

Dewan Pers menggunakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon, untuk mengawali pencanangan verifikasi perusahaan pers.

Ratna Komala, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers dalam siaran persnya mengatakan, verifikasi tersebut merupakan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang yang berisi komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi perusahaan pers.

Pada 2010 lalu ada 17 (tujuh belas) pemilik group media yang menandatangani Piagam Palembang, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-perusahaan pers di bawah naungan group media penandatangan Piagam Palembang.

Imam Wahyudi Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers menegaskan, proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pencanangannya di Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon. “Ke depannya, media baru akan terus bermunculan, juga ada media yang tidak aktif lagi. Kan patah tumbuh hilang berganti. Maka dari itu proses verifikasi ini akan terus berlanjut,” kata Imam kepada suarasurabaya.net, Minggu (5/2/2017).

Saat pencanangan Ratifikasi Piagam Palembang oleh Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar Komitmen Ambon oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang menjadi tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers.

Berdasarkan laman resmi Dewan Pers hingga Minggu siang sudah ada 77 perusahaan pers yang terverifikasi secara administrasi dan faktual; sebanyak 984 media di seluruh Indonesia belum terverifikasi secara faktual dan administrasi; dan sebanyak 246 media di seluruh Indonesia sudah terverifikasi administrasi.

Berikut daftar media yang terverifikasi secara administrasi dan faktual:

1. Analisa
2. Bali Post
3. Balikpapan Pos
4. Berita Pagi
5. Bisnis Indonesia
6. Cek & Ricek
7. Fajar
8. Femina
9. Globe Asia
10. Haluan
11. Harian Jogja
12. Investor
13. Investor Daily
14. Kaltim Pos
15. Kedaulatan Rakyat
16. Kompas
17. Koran Sindo
18. Koran Solo
19. Media Indonesia
20. Padang Ekspres
21. Palembang Ekspres
22. Palembang Pos
23. Pikiran Rakyat
24. Pos Kota
25. Radar Palembang
26. Rakyat Merdeka
27. Republika
28. Riau Pos
29. Sindo Weekly
30. Singgalang
31. Siwalima
32. Solo Pos
33. Sriwijaya Post
34. Suara Merdeka
35. Suara Pembaruan
36. Sumatera Ekspres
37. The Peak Indonesia
38. Tribun Kaltim
39. Tribun Pekanbaru
40. Tribun Sumsel
41. Tribun Timur
42. Waspada
43. ANTV
44. Balikpapan TV
45. Berita Satu News Channel
46. Celebes TV
47. CTV
48. Elshinta
49. Global TV
50. Indosiar
51. iNEWS TV
52. JTV
53. KBR
54. Kompas TV
55. LKBN ANTARA
56. Metro TV
57. MNC TV
58. PR Radio
59. Pronews FM
60. Radio DMS
61. RCTI
62. RRI
63. SCTV
64. Sindo Trijaya FM
65. Suara Surabaya
66. TA TV
67. Trans 7
68. Trans TV
69. TV One
70. arah.com
71. cnnindonesia.com
72. detik.com
73. kompas.com
74. metrotvnews.com
75. okezone.com
76. rmol.co
77. viva.co.id.(iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs