Soekarwo (Pakde Karwo) Gubernur Jawa Timur menjanjikan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur guna melindungi keberadaan angkutan kota (angkot) agar tidak selalu kalah dengan taxi online.
Janji Pakde Karwo ini disampaikan ketika melakukan dialog dengan ratusan pengemudi angkot di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (20/3/2017) malam. “Saat ini aturan taxi online belum ada sehingga perlu dikeluarkan Pergub agar Angkot ada rasa keadilan di sini,” kata Pakde Karwo.
Pergub ini akan segera disusun sambil menunggu rencana revisi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32/2016 tentang angkutan umum yang hingga saat ini tak kunjung selesai.
Menurut Pakde Karwo, Pergub ini nantinya akan berisikan memasukkan beberapa syarat bagi taxi online sebagaimana syarat angkutan umum lainnya yaitu harus melakukan uji kir, harus mengurus izin , serta pengemudinya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) umum.
Sementara itu, dalam dialog kali ini, Subekti, koordinator Komunitas Angkutan Kota Surabaya meminta pemerintah nantinya bisa mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan taxi online berplat kuning sehingga bisa diketahui secara pasti keberadaannya.
Selain itu, taxi online juga harus sama dengan Angkota yaitu harus berbadan hukum. “Kami mintanya diperlakukan secara sama sehingga adil,” kata Subekti.
Terkait usulan ini, Pakde Karwo berjanji akan segera menyampaikannya ke Kementerian Perhubungan sehingga nanti bisa dibuatkan aturan khusus dengan memperketat keberadaan taxi online.
Sekadar diketahui, dialog antara sopir Angkot dan Pakde Karwo sendiri dilakukan setelah sebelumnya ratusan Angkot berencana melakukan mogok. Dialog sendiri diikuti oleh lebih dari 300 sopir.
Pantauan suarasurabaya.net, sebanyak 300 tempat duduk yang disediakan di dalam Grahadi penuh dan banyak banyak sopir yang terpaksa harus berdiri karena tidak kebagian kursi.
Para sopir Angkot sendiri tiba di Grahadi dengan menumpang sekitar 100 Angkot yang lantas mereka parkir berjajar rapi di pelataran Grahadi.
Dialog sendiri dipimpin langsung oleh Pakde Karwo dan didampingi Wahid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan; dan Komisaris Besar Polisi M Iqbal, Kepala Polrestabes Surabaya. (fik/iss/ipg)