Rabu, 26 Februari 2025

Jatim Borong Tiga Penghargaan Dana Rakca

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Pemprov Jatim meraih penghargaan Dana Rakca dari Menteri Keuangan RI yang diserahkan langsung oleh Joko Widodo Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (6/12/2017). Foto: Humas Pemprov Jatim via redaksi

Pemprov Jatim meraih penghargaan Dana Rakca dari Menteri Keuangan RI yang diserahkan langsung oleh Joko Widodo Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (6/12/2017).

Seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, bukan hanya tingkat provinsi, Jawa Timur juga mendominasi penghargaan untuk tingkat kabupaten/ kota.

Untuk tingkat kabupaten diraih Banyuwangi dan Mojokerto sedangkan untuk kota diraih Surabaya dan Batu dengan nama penghargaan dari Menteri Keuangan, yaitu Dhanapala.

Pemprov Jatim menerima penghargaan karena dinilai memenuhi berbagai kriteria utama penerima Dana Rakca Award,diantaranya pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP atau WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bisa menetapkan Perda APBD tepat waktu.

Hasil dan dan capaian tersebut juga menjadi dasar penghitungan Dana Insentif Daerah (DID) 2017 yang didasarkan pada kinerja keuangan daerah melalui pendekatan yang mengedepankan tiga indikator. Tiga indikator tersebut yakni kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, layanan dasar publik dan ekonomi serta kesejahteraan.

Bagi daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD dan penetapan Perda APBD bisa tepat waktu, Pemerintah juga memberikan alokasi DID minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah.

Apresiasi Daerah Berkinerja Baik

Anugerah Dana Rakca tahun 2017 diberikan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.

Melalui Dana Rakca Award diharapkan dapat mendorong daerah untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun daerah sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Menteri dan Gubernur.

DIPA menjadi dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan proses percepatan administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA Tahun 2018 dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai.

Hal ini bermakna pemerintah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran pusat dan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Volume belanja negara dalam APBN tahun 2018 mencapai Rp2.207,7 triliun. Nominal tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementrian / lembaga(K/L) sebesar Rp874,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp 607,1 triliun.

Nominal tersebut diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan memacu sektor unggulan. Kemudian untuk perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.

Selanjutnya, belanja APBN juga digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun yang digunakan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, dan menciptakan kesempatan kerja. Kemudian untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah.(dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 26 Februari 2025
25o
Kurs