Jumat, 22 November 2024

Jatim Borong Penghargaan Adipura Kencana

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi. Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat menerima Piala Adipura Kencana dari Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI ke-6. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur memborong 19 penghargaan Adipura. Tiga di antaranya berupa Adipura Kencana. Penghargaan tertinggi bidang pengelolaan kebersihan dan lingkungan diraih Kota Surabaya, Kota Malang dan Kabupaten Jombang.

Sementara itu kerja keras yang dilakukan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah dan lingkungan, sebagai syarat untuk mendapatkan Adipura, tidak sia-sia. Dari 16 penghargaan Adipura yang diborong Jawa Timur, satu di antaranya dipersembahkan untuk Kabupaten Sidoarjo.

“Untuk mendapatkan Adipura Kencana, Sidoarjo harus bekerja lebih keras lagi,” kata Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat (29/7/2017).

Selain Kabupaten Sidoarjo peraih Adipura lainnya dari Jatim antara lain, Banyuwangi, Probolinggo, Kabupaten Malang, Pasuruan, Mojokerto dan Tuban.

Penghargaan bidang pengelolaan kebesihan dan lingkungan, akan diserahkan presiden di Plaza Manggala Wanabakti, Jakarta, 2 Agustus 2017 mendatang.

Siti Nurbaya mengatakan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Anugerah Adipura, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi rebranding Adipura.

Salah satu proses penilaian yang harus dilalui oleh para Bupati/Walikota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta rekan-rekan media massa.

“Dalam penerapan Program Adipura perlu dilakukan terobosan-terobosan baru yang mengarah pada peningkatan dampak positif dari program Adipura itu sendiri,” katanya.

Program Adipura diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup yaitu Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, Pemanfaatan Ekonomi dari Pengelolaan Sampah dan RTH, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Dampak Perubahan Iklim, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Menurut Menteri LHK, rebranding Adipura merupakan upaya untuk melakukan sistematika ulang penghargaan Adipura agar mudah dipahami oleh masyarakat.

“Program Adipura harus mampu mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan dalam mewujudkan kota-kota yang layak huni. Kota-kota yang berkelanjutan harus mampu mengintegrasikan aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan juga pembangunan lingkungan dengan turut mendorong partisipasi aktif masyarakatnya,” kata Menteri LHK. (jos/bid/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs