Herlambang Zulfikar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-24) Metro 1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN VIII) mengatakan, pembangunan jalan Kalianak dimulai tanggal 1 Agustus 2017 mendatang.
Target pengerjaan jalan dengan pengecoran sepanjang 200 meter ini ditarget selesai dan bisa dilewati diperkirakan kurang lebih 30 hari. Untuk rekontruksi tahap pertama dimulai di lajur kiri arah ke Gresik mulai dari 180 meter sehabis Jembatan Kalianak ke arah Gresik.
“Hasil koordinasi dengan kepolisian tadi, pengerjaan tidak dibatasi jam kerja. Jadi kami akan berusaha kerja 24 jam biar cepat. Kami usahakan tidak sampai 30 hari, mungkin 20 hari baik yang ke arah Gresik maupun yang ke arah Surabaya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (20/7/2017).
Herlambang mengtakan, karena ada pengerjaan jalan di Kalianak, maka seluruh kendaraan angkutan truk dan roda empat tidak boleh melintas di Jl Kalianak. Untuk kendaraan roda dua tetap bisa melintas.
“Kendaraan dari Perak tidak boleh melintasi jalan Kalianak, alternatifnya bisa melalui tol Dupak maupun Tol Perak. Saat pengerjaan itu, Jl Kalianak diharapkan juga steril dari kendaraan roda empat lainnya,” katanya.
Herlambang mengatakan, pihaknya akan menyiapkan banner informasi penutupan jalan untuk truk ini dua hari sebelum dimulainya pengecoran.
“Kami akan sosialisasikan juga ke Radio Suara Surabaya nanti,” katanya. (bid/ipg)