Sabtu, 23 November 2024

Jadwal Sidang di Pengadilan Tipikor Sudah Ditentukan, Praperadilan Setnov Jilid II Tetap Berlangsung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017), kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto Ketua DPR RI atas penetapan status tersangka korupsi KTP Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekitar pukul 09.05 WIB, Hakim Kusno membuka sidang dengan agenda penyampaian jawaban KPK selaku pihak termohon atas permohonan pihak Setya Novanto yang diwakili tim kuasa hukumnya.

Selain itu, KPK dan pihak Novanto juga akan menyampaikan bukti surat kepada hakim. Dan, kalau waktunya memungkinkan, dua orang saksi dari pihak pemohon akan diberi kesempatan memberikan keterangan.

Pada sidang perdana yang digelar kemarin, Kamis (7/12/2017), Kusno hakim tunggal menegaskan, praperadilan tetap sah digelar walau jaksa sudah melimpahkan berkas perkara, bukti serta tersangka ke pengadilan.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, praperadilan gugur demi hukum kalau jaksa sudah membacakan dakwaan dalam proses persidangan.

Berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili, praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.

Sekadar diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, hari Rabu (13/12/2017).

Dr.Yanto Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi ketua majelis hakim dengan hakim anggota Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin.

Kalau sidang perdana Setya Novanto berlangsung sesuai jadwal, maka praperadilan tidak berwenang menguji substansi petitum yang diajukan pemohon.

Rencananya, Hakim Kusno akan memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka Setya Novanto, hari Kamis (14/12/2017), atau sehari sesudah jadwal sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs