Jumat, 14 Maret 2025

Inovasi Penataan Lalin dan Transportasi Surabaya Dulang Piala WTN 2016

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Jalan Tunjungan Surabaya di malam hari setahun lalu (Januari 2016), saat pedestriannya masih belum dipercantik. Foto: Denza/Dok. suarasurabaya.net

Inovasi penataan lalu lintas dan transportasi di Surabaya mendulang penghargaan dari Kementerian Perhubungan. Surabaya kembali menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2016.

WTN adalah penghargaan yang diberikan kepada kota yang mampu menata lalu lintas dan transportasi publik dengan baik.

Menteri Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan KP. 588 Tahun 2016 menetapkan 26 kota di Indonesia yang berhak menerima WTN 2016. Surabaya termasuk di antaranya.

Rencananya, piala WTN akan diserahkan kepada Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, M Iqbal Kapolrestabes Surabaya, dan Irvan Wahyudrajat Kepala Dishub Kota Surabaya oleh Jusuf Kalla Wakil Presiden besok, Selasa (31/1/2017), di Istana Negara.

Piala WTN 2016 yang akan diterima oleh Surabaya merupakan piala ke-21 yang diterima sejak 1992 silam. Irvan Wahyudrajat Kepala Dishub Surabaya mengatakan, untuk 2016, Surabaya terpilih sebagai pemenang WTN kategori Kota Raya.

“Kota Surabaya telah dinyatakan lulus pada tahapan penilaian dan dinyatakan sebagai pemenang,” ujarnya, Senin (30/1/2017).

Menurut Irvan, pencapaian Kota Surabaya dalam Kegiatan Lomba Lalu Lintas dan Transportasi Publik itu tak lepas dari program dan inovasi yang telah diterapkan.

Salah satunya, keberadaan Adaptive Traffic Control System yang disempurnakan dengan Intelligent Transportation System (ATCS-ITS) atau secara keseluruhan dikenal sebagai Surabaya Intelligent Transportation System (SITS).

Irvan mengatakan, hingga akhir 2016 lalu sudah terdapat 97 titik SITS di Surabaya. “Kami berencana menambah 17 titik pada 2017 ini,” katanya.

Terintegrasi dalam sistem transportasi pintar itu, Kamera CCTV. Hingga akhir 2016 lalu, sudah terdapat 244 titik Kamera CCTV yang terdiri dari Kamera Fixed dan Kamera Surveillance, serta 288 Kamera Traffic Sensor.

Sementara, inovasi lain dalam penataan lalu lintas di Surabaya adalah keberadaan Park and Ride Mayjend Sungkono yang sudah diresmikan dan dioperasionalkan mulai 9 Januari 2017 lalu. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas akibat parkir di tepi jalan umum (TJU).

Park and Ride dengan daya tampung 69 SRP Mobil dan 244 SRP Sepeda Motor ini merupakan realisasi pertama proyek Park and Ride di Surabaya. Pemkot Surabaya berencana membangun bangunan serupa di delapan lokasi lain.

“Park And Ride ini nanti juga akan terintegrasi dengan Angkutan Massal Cepat Kota Surabaya,” ujar Irvan.

Pedestrian di Surabaya juga bagian dari penataan lalu lintas di Surabaya. Tidak hanya sebagai pelengkap jalan, pedestrian di Surabaya berwawasan lingkungan, serta telah memenuhi standar kaum difabel.

Hingga akhir 2016, total panjang pedestrian yang telah terbangun di Surabaya sepanjang 47.796 Meter.

Dalam hal infrastruktur, Frontage Road Barat dan Timur sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional itu.

Sementara dalam hal perparkiran, Dishub Kota Surabaya belum lama ini telah memasang 10 alat parkir meter di kawasan Balai Kota Surabaya.

Pemasangan parkir meter ini nantinya untuk mendukung penerapan parkir zona demi meminimalisir kebocoran retribusi parkir bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya.

Alat parkir meter yang masing-masing seharga Rp124 juta itu telah memenuhi standar transaksi elektronik, untuk meminimalisir jukir menerima uang parkir dari pengguna parkir.

“Lainnya soal pengaturan lalu lintas, kami juga sudah menerapkan sarana dan prasarana seperti pita penggaduh (speed trap), rambu batas kecepatan, juga Jembatan Penyeberangan Orang yang dilengkapi kamera CCTV, halte dengan konsep green halte, PJU dengan lampu cabang dua (jalan dan pedestrian) serta paku jalan dengan solar cell,” kata Irvan.

Menurut Irvan, keberadaan Command Centre atau Ruang Pusat Kendali Kota Surabaya untuk memantau seluruh objek vital di Surabaya juga mempengaruhi penilaian ini.

Pengawasan dan penerimaan laporan warga melalui call center 112 itu melibatkan personil dari beberapa instansi baik Dishub, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Perlindungan Masyrakat, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Polrestabes Surabaya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 14 Maret 2025
27o
Kurs