Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri baru saja menangkap empat tersangka penyebar foto dan video asusila sesama jenis dengan klasifikasi BDSM (Bondage, Discipline, Sadism, Masochism). Keempat tersangka ini mengunggah foto dan video BDSM tersebut dalam akun media sosial Facebook (FB).
Para tersangka ini masing-masing AM (42) karyawan swasta pemilik akun Facebook EMIR JKT berperan sebagai MASTER 1. Kemudian NH (30) Terapis Pijat berperan sebagai SLAVE 1, RH (28) karyawan swasta berperan sebagai MASTER 2. Dan ER (22) karyawan swasta berperan sebagai SLAVE 2
Bagaimana mereka bertemu dan mempraktekkan BDSM, kemudian menyebarkannya ke FB?
AKBP Susatyo Purnomo Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan, para anggota BDSM ini awalnya berkenalan lewat akun FB.
“Jadi berdasarkan keterangan dari para tersangka yang kami tangkap bahwa mereka mengenal melalui FB,” ujar Susatyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Dari perkenalan di akun FB, mereka yang berperan sebagai MASTER menginspirasi anggota BDSM yang berperan sebagai SLAVE untuk diajak bermain BDSM.
“Jadi AM sebagai MASTER 1 adalah yang menginspirasi banyak orang untuk mau diajak melakukan BDSM,” kata Susatyo.
Kata dia, awalnya MASTER dihubungi para SLAVE, kemudian SLAVE mendatangi MASTER, yang selanjutnya melakukan BDSM dan ambil kesepakatan bentuk BDSM yang akan dilakukan.
“MASTER itu yang dihubungi para SLAVE (budak), yaitu para SLAVE ini datang kepada MASTER untuk melakukan BDSM terhadap dirinya, kemudian disepakati bentuknya mau apa (Whiping, Punching dan lainnya) sampai dia cukup terangsang, kemudian melakukan hubungan badan yang dilakukan MASTER kepada SLAVE,” jelas Susatyo.
Setelah aksi BDSM mereka rekam, kemudian mereka mengunggahnya di akun Facebook.
Susatyo menjelaskan, saat ini Satgas Patroli Siber juga sedang menyelidiki akun pertemanan media sosial lainnya yang dipakai untuk komunitas BDSM.
“Selain melalui media sosial FB, ada satu aplikasi pertemanan lainnya dalam penyelidikan kami yang memang diikuti umumnya para pelaku hubungan sejenis,” kata dia.
Kemudian terkait hubungan antara MASTER dan SLAVE, Susatyo menegaskan kalau kedua belah pihak ini menikmati kenikmatan seksual sehingga belum ditemukan adanya transaksi keuangan.(faz/ipg)