Jumat, 22 November 2024

Ini Motif Penganiayaan Santri di Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto menjelaskan motif penganiayaan pada wartawan. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Motif kasus penganiayaan yang dialami Muhammad Iqbal Ubaidillah alias Ubed (15), santri Pondok Pesantren Darussalam, Tambak Anakan hingga korban meninggal, akhirnya terungkap.

Pengungkapan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap empat tersangka yang masih dibawah umur. Mereka adalah MZ, TH, MA dan SS, yang tercatat juga santri di Pondok Pesantren Darussalam.

Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto menjelaskan, motif penganiayaan terbadap korban berawal dari MZ salah satu tersangka menuding korban telah melakukan pencurian uang sebesar Rp100 ribu.

Dari situ, tersangka MZ kemudian memanggil santri lainnya yakni TH, MA dan SS memukul korban berulangkali.

“Korban dipukul berulangkali sama empat tersangka sampai mengaku,” kata Kompol Masdawati Saragih, Rabu (6/9/2017).

Akibat dari pemukulan tersebut, korban masuk ke dalam kamar Pondok Pesantren Darussalam. Baru tiga Jam Kemudian, korban terlihat sudah tidak sadarkan diri saat ditemukan oleh teman sekamarnya.

“Setelah ditemukan, korban sudah meninggal, pihak pengurus pondok lapor di polisi. Kemudian baru menangkap tersangka, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, keempat tersangka dijerat pasal 170 KUH Pisan tentang penganiayaan pengeroyokan. Namun, karena dari keempat tersangka Ada yang dibawah usia 18 tahun.

Polisi mengirim tersangka TH, MA dan SS ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya. Sedangkan tersangka MZ yang berusia 18 tahun, ditahan di Polsek Simokerto. (bry/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs