Agustin Poliana Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Surabaya mengapresiasi rencana baik Tri Rismaharini Walikota Surabaya memberikan dana pensiun bagi semua warga Surabaya.
“Pertanyaannya, apakah langkah ini diperkenankan secara hukum? Karena pekerja harus bekerja di suatu perusahaan baru diberi tunjangan hari tua, kecelakaan kerja, dan sebagainya,” katanya, Jumat (24/3/2017)
Dia juga meminta Pemkot memperhitungkan anggaran yang tersedia, mulai dari persentase jaminan pensiun dari gaji para pekerja, hingga berapa banyak yang harus mendapatkan tunjangan.
“Memang nilainya tidak seberapa, hanya nol sekian persen dari gaji pekerja tersebut, tapi secara keseluruhan, perhitungan ini harus matang,” ujarnya.
Dia mengkritik, bagaimana kalangan dewan pada tahun-tahun yang lalu mengusulkan dana kerohiman bagi masyarakat miskin yang keluarga meninggal, tapi tidak terealisasi sampai sekarang.
“Padahal, daerah lain bisa dengan mengunakan SKTM, melalui RT/RW bisa dibantu sampai Rp1 juta. Nah, untuk yang seperti ini kan belum bisa,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan, bagaimana dengan bantuan untuk siswa SMA/SMK di Surabaya yang sampai saat ini juga belum terlaksana.
“Ini padahal tanggung jawab Pemerintah Kota, sesuai UUD 45 anak sekolah menjadi tanggung jawab negara. Tapi mereka belum dapat bantuan sama sekali sampai hari ini,” kata dia.
Agustin Poliana menambahkan, masalah sosial lain yang seharusnya menjadi tanggungan Pemkot Surabaya juga belum tuntas.
Di antaranya, pemberian permakanan untuk para lansia, penyandang cacat, dan anak yatim piatu.
Dari 65 ribu jumlah lansia di Surabaya, yang mendapatkan dana permakanan dari pemerintah kota hanya sekitar 11 ribu orang.
“Alasannya, anggran tidak mencukupi. Di sisi lain, anak yatim yang mendapat bantuan juga dibatasi, usia 5-18 tahun dengan total anggaran Rp103 miliar per tahun,” katanya.
Tidak hanya itu, dia menyatakan bahwa pemberian permakanan kepada lansia, anak yatim, dan penyandang cacat ini hanya untuk sekali dalam sehari. Dia meminta hal ini juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya.
Mengenai kuota bagi lansia penerima permakanan di Surabaya yang jumlahnya mencapai 26 ribu, perempuan yang akrab disapa Titin ini berharap agar Pemkot menambah kuotanya.
“Untuk lansia, ya, minimal 50 persen lah dari total yang ada diberi permakanan,” ujar Titin.
Titin pun kembali meminta Pemkot Surabaya memperhitungkan detail alokasi anggaran berkaitan rencana pemberian dana pensiun bagi warganya.
“Mengingat pada 2017 ini, APBD Kota Surabaya mengalami defisit hingga beberapa milyar. Dua tahun ini saja, anggaran belanja makanan dan minuman di Pemkot dikurangi,” katanya.
Titin mengakui, rencana pemberian dana pensiun itu akan sangat bermanfaat bagi warga Surabaya. Tapi jangan sampai realisasi rencana itu mengurangi kebutuhan lain yang menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.(den/ipg)