Basuki Tjahaja Purnama dipindahkan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) dini hari.
“Sekitar pukul 01.30,” kata Sirra Prayuna, salah satu penasehat hukum Ahok, seperti dilansir Antara.
Sirra mengatakan lokasi penahanan Ahok dipindahkan setelah mempertimbangkan dinamika yang terjadi di luar Rutan Cipinang.
Setelah Ahok divonis, para pendukungnya beramai-ramai berkumpul di depan Rutan Cipinang.
“Situasi jadi kurang kondisif untuk warga yang mau besuk keluarga,” ungkap dia.
Sirra mengaku tidak tahu menahu siapa saja yang mengantar Ahok ke Mako Brimob Kelapa Dua karena ia tidak ikut pergi.
“Saya tidak ikut jadi tidak tahu persis,” ujarnya.
Sementara, Djarot Syaiful Hidayat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di sekitar lembaga pemasarakata di Jakarta Timur itu.
“Iya tadi malam, ya untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kalau di situ (LP Cipinang), warga datang terus, itu jalannya kecil, nanti akan mengganggu,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu pagi.
Djarot mengatakan bahwa tadi malam dirinya telah meminta para pendukung Ahok-Djarot untuk membubarkan diri dari depan Lapas Cipinang.
“Alhamdulillah mereka tertib. Nah untuk menjaga agar tidak seperti itu, mungkin, itu atas permintaan dari kepala lapas, meminta dipindahkan ke Mako Brimob, di sana mungkin lebih aman,” katanya.
Sebelumnya, Ahok dijatuhi hukuman pidana dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti menodai agama. Sejak Ahok tiba di Rutan Cipinang pukul 12.01 WIB, massa pendukungnya berkumpul di depan rutan menuntut bertemu dengan Ahok.(ant/iss/ipg)