Pemerintah Indonesia menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada Minggu (12/2/2017). Pemerintah Indonesia menganggapnya sebagai tindakan yang dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan dan global.
“Indonesia sangat menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan Korea Utara pada tanggal 12 Februari lalu yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di tingkat global,” kata Arrmanatha Nasir Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Korea Utara pada Senin (13/2/2017) menyatakan berhasil menguji rudal balistik jarak menengah sampai jauh. Kantor berita Korea Utara KCNA mewartakan pemimpin negara itu, Kim Jong-un, mengawasi uji tembak rudal Pukguksong-2 yang disebut memiliki kemampuan mengangkut hulu ledak nuklir.
Seperti dilansir dari Antara, pemerintah Indonesia menekankan bahwa uji coba rudal Korea Utara tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Resolusi 2270 tahun 2016 dan Resolusi 2331 tahun 2016.
Indonesia mendesak Korea Utara untuk memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan resolusi PBB.
Pemerintah Indonesia juga mengimbau semua pihak, untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memunculkan ketegangan di kawasan.
“Indonesia juga mengimbau untuk segera diaktifkan kembali six party talks (pembicaraan enam pihak) guna memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea,” ujar Arrmanatha.
Pembicaraan enam pihak adalah serangkaian pertemuan yang dilakukan untuk menemukan solusi damai bagi masalah keamanan yang timbul akibat program senjata nuklir Korea Utara.
Enam negara yang terlibat dalam pembicaraan itu adalah Korea Utara, Korea Selatan, Amerika Serikat, Rusia, China, Jepang.(ant/ana/iss)