Romi Yudianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya menyerahkan kasus dugaan suap pengurusan paspor, sepenuhnya kepada proses hukum yang ditangani Polrestabes Surabaya. Sambil menunggu proses penyelidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Jatim untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Terkait kejadian kemarin malam, kami akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham untuk menentukan langkah lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).
Romi membenarkan jika ada pegawai Imigrasi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Oleh sebab itu pihaknya terus menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli ini kata Romi tidak mengganggu kinerja Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kantor tetap beraktifitas seperti biasa.
“Kami tetap beraktifitas seperti biasa, kami tetap melayani masyarakat,” katanya.
Romi juga mengatakan, sebenarnya sejak beberapa bulan lalu, Imigrasi Tanjung Perak telah menerapkan pengetatan pada praktik percaloan pembuatan paspor. Pengetatan dilakukan dengan menyaring orang yang masuk ke kantor imigrasi. Hanya yang berkepentingan seperti pemohon paspor dan tamu saja yang diperbolehkan masuk.
“Ada tandanya sendiri bagi pemohon paspor atau tamu yang berkepentingan ke kantor kami,” katanya.
Sekadar diketahui, Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis malam.
AKBP Leonard Sinambela Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, OTT ini terkait dugaan kasus suap atau uang pelicin pengurusan paspor.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Saber Pungli telah mengamankan 4 orang yang masih diperiksa sebagai saksi, yang terdiri dari dua pegawai Imigrasi dan dua orang calo. Sampai malam ini Tim Saber Pungli masih melakukan gelar perkara untuk menentukan lebih lanjut kasus ini. (bid/iss/ipg)