Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan, Brigadir K pelaku penembakan di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) sudah diperiksa propam. Namun IPW berharap elit Polri dan publik bisa bijak melihat peristiwa penembakan itu. Sehingga Brigadir K cukup diingatkan dan tidak perlu dikenakan sanksi.
“Apa yang dilakukannya adalah bentuk ketegasan seorang aparat kepolisian di lapangan dalam menghadapi situasi yang ada,” kata Neta di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Kata dia, tindakan tegas memang harus dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat yang melakukan pelanggaran atau membahayakan orang lain. Apalagi saat itu korban yang mengendarai mobil tersebut menerobos razia polisi, kabur dan menghindar dari kejaran polisi, sehingga patut dicurigai pengendara itu sebagai pelaku kejahatan.
“Tentunya polisi tidak mau ambil risiko. Jika pengendara itu tidak bersalah kenapa dia menerobos razia dan menghindar dari kejaran polisi,” ujar Neta.
Jadi, menurut dia, tembakan yang dilepaskan Brigadir K itu sebagai sebuah tindakan tegas agar pengendara itu tidak membahayakan orang lain.
Hanya memang dalam proses penembakan itu perlu ditelusuri apakah penembakan itu sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) atau belum. Artinya sebelum melepaskan tembakan ke sasaran, apakah polisi tersebut sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Jika sudah dan pengendara tetap melarikan diri, penembakan yang dilakukan polisi itu sebuah langkah yang tepat meskipun ada korban tewas.
Kata Neta, aparat kepolisian harus bertindak profesional, proporsional dan tegas agar anggota masyarakat terlindungi dari pelaku kejahatan.
“Sebagai anggota polisi di lapangan, wajar jika Brigadir K mencurigai pengendara itu sebagai kelompok tertentu kejahatan,” kata Neta.
Untuk itu, Neta menjelaskan kalau elit-elit Polri perlu membela anggotanya yang sudah melakukan tindakan tegas dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan di jalanan, meski akibat tindakan tegas itu ada korban jiwa.
IPW berharap elit polri dan publik bersikap bijak melihat peristiwa ini. Jika tidak, polisi di lapangan akan selalu ragu dan takut untuk bertindak tegas. Tapi kalau kapolres mengatakan peluru yang mengenai korban akibat pantulan dari tembakan terhadap ban, itu tentu salah kaprah. Harusnya pimpinan kepolisian mengakui saja tembakan itu merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan aparatnya di lapangan karena pengemudi berusaha melarikan diri saat di razia.(faz/ipg)