Susy Susilawati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengaku pihaknya sudah menindak tegas oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat peredaran narkoba.
“Kalau tidak dipecat ya harus dipenjara,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (11/10/2017).
Menurut Susy, banyak sekali kekurangan di Lapas. Satu masalah klasik di Lapas adalah kekurangan petugas. Selain itu juga ada pelemparan-pelemparan narkoba dari luar Lapas. “Kami tidak bisa sendiri dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Perlu diketahui, pernyataan Susy itu menanggapi pernyataan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) Kepala Badan Narkotika Nasional. Buwas mengatakan, undang-undang harus memberlakukan penerapan hukuman mati untuk oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang membantu peredaran narkoba.
Menurut Buwas, terlalu enak, jika oknum petugas Lapas ini hanya dikenakan sanksi pemecatan.(iss/ipg)