Sabtu, 23 November 2024

Hilang Kontak 19 Tahun, TKI Ini Ditemukan KJRI Jeddah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pikiran Rakyat.com

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menemukan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hilang kontak selama 19 tahun.

Juariah Mastara merupakan TKI asal Blok Karang Moncol, Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, yang ditemukan oleh Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KJRI Jeddah.

“Juariah dijemput pihak kepolisian Taif di sebuah acara undangan pernikahan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Kami lansung meluncur ke sana (kantor polisi),” kata Hertanto Staf Teknis Ketenagakerjaan KJRI Jeddah dilansir Antara, Rabu (4/1/2017).

Tim Perlindungan melacak keberadaan Juariah melalui komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait di pemerintahan setempat, dan menemukan titik terang setelah menerima laporan ditemukannya Juariah dari Kepolisian Taif sebagai respons atas nota diplomatik yang dikirimkan KJRI Jeddah ke kantor Gubernur Taif melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Juriah ditemukan di Distrik Al-Qaim di daerah Taif, Arab Saudi, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari KJRI Jeddah. Tim Perlindungan membawa dan menempatkan Juariah di Rumah Persinggahan Sementara ke KJRI Jeddah.

Juariah mengaku kepada kepolisian setempat maupun KJRI Jeddah, bahwa ia mendapat perlakuan baik dan pemenuhan hak dari majikannya. Perlakuan majikan yang begitu baik membuatnya lupa menghubungi keluarganya sendiri.

Juariah dinyatakan hilang kontak sekitar 19 tahun lalu sejak dirinya berangkat ke Arab Saudi pada 1997 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan hanya sekali berkirim surat kepada pihak keluarga.

“Gaji lancar tiap bulan 600 (riyal). Saya simpan di kamar. Pekerjaan tidak berat. Saya cuma bersih-bersih rumah dan nyuci baju. Di rumah majikan ada tujuh orang. Saya kerja tidak kaya pembantu. Kalau ada makan-makan besar (pesta), kerja semua. Kalau saya capek, saya tidur dan enggak dibangunkan biarpun 24 jam,” tutur Juariah kepada Tim Perlindungan WNI.

Setelah itu, Konsulat Jenderal RI Jeddah M. Hery Saripudin bersama Juariah berkomunikasi langsung melalui panggilan dengan video kepada orangtuanya, Mastara beserta keluarga, di kampung halaman yang difasilitasi oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

KJRI Jeddah masih mengurus hak-hak Juariah selama bekerja dengan majikannya. Setelah semua haknya dipenuhi, langkah selanjutnya adalah pengurusan dokumen perjalanan Juariah yang membutuhkan waktu, mengingat dia tidak pernah melakukan pembaharuan masa berlaku dokumen.(ant/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs