Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September jangan hanya menjadi acara seremonial bagi pelaku usaha untuk menyapa konsumen.
“Pelaku usaha jangan hanya menyapa konsumen saat momentum Hari Pelanggan Nasional saja, tetapi seharusnya dilakukan setiap saat,” kata dia, melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/9/2017) seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan menyambut Hari Pelanggan Nasional banyak pelaku usaha menyapa konsumen atau pelanggannya dengan berbagai cara, mulai memberi potongan harga, tarif promo, dan lain-lain.
Namun, dia menilai yang lebih penting dari Hari Pelanggan Nasional adalah pelaku usaha dapat melakukan edukasi secara sistematis dan berkelanjutan terkait hak-hak dan kewajiban pelanggan sebagai konsumen.
“Dengan begitu, pelanggan atau konsumen bisa lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan produk barang atau jasanya,” ujarnya.
Bila pelanggan lebih cerdas dan berdaya dalam menggunakan barang dan jasa, dia mengatakan pelaku usaha tidak akan mudah “merah telinga” saat dikritik konsumen terkait janji pelayanan dan kualitas produknya.
“Kritik konsumen seharusnya menjadi umpan balik bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan,” tuturnya.
Abadi menilai yang terjadi selama ini justru pelaku usaha terkesan defensif bila dikritik konsumen dan melakukan upaya pemidanaan terhadap konsumennya.
“Itu jelas fenomena yang sangat bertentangan dengan makna Hari Pelanggan Nasional dan pembungkaman terhadap hak-hak pelanggan,” katanya. (ant/dwi/rst)