Sabtu, 23 November 2024

Hari Anak Universal Diwarnai Tingginya Tingkat Aduan ke KPAI

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi. Grafis suarasurabaya.net

Jasra Putra Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan pengaduan soal anak ke KPAI tergolong tinggi hingga peringatan Hari Anak Universal pada 20 November.

“Dalam data pengaduan yang masuk ke KPAI, tujuh tahun terakhir sebanyak 26.954 kasus anak berdasarkan sembilan klaster,” kata Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dia mengatakan dari sembilan klaster itu tiga tertinggi di antaranya kasus anak berhadapan hukum (ABK) baik pelaku maupun korban sebanyak 9.266 kasus. Selanjutnya, kasus di keluarga dan pengasuhan alternatif baik korban perceraian orang tua, perebutan hak asuh dan kasus penelantaran terdapat 5.006 laporan.

Kemudian, kata dia, kasus pornografi dan kejahatan siber baik sebagai korban maupun pelaku sebanyak 2.358 kasus.

Di kesempatan Hari Anak Universal, Jasra juga mengingatkan bahwa banyak pengungsi di Indonesia yang di dalamnya termasuk anak-anak. Terdapat sekitar 14 ribu pengungsi di Indonesia menurut UNHCR 2017 dan 25 persennya adalah anak anak atau sekitar 3.500 anak, termasuk di dalamnya adalah anak-anak pengungsi dari etnis Rohingya.

Terkait kasus anak yang menyangkut pornografi dan kejahatan siber, dia mengatakan perlunya kerja sama antarnegara dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih dalam beberapa kasus menyangkut teknologi informasi di Indonesia nyatanya sering melibatkan penyedia layanan di luar Indonesia.

“Masih ingat bagi kita konten pornografi dalam aplikasi WhatsApp? Atau Kendi Child Kid di Twitter yang menjual foto dan vidio anak dengan pelaku dewasa dari 49 negara dan persoalan lain, yang butuh kerja bersama dalam penangananya. Termasuk penanganan anak pengungsi dan trafiking yang harus melibatkan dari negara asal dan tujuan,” kata dia.

Menanggapi persoalan anak di atas, Jasra mengajak segenap pihak agar turut serta dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai tugas bersama mulai dari keluarga, pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat.

“Mari kita optimalkan peran tersebut secara nyata dengan mendukung semua upaya tumbuh kembang anak,” kata dia.

Penting juga, kata dia, agar keluarga Indonesia membangun komunikasi dan interaksi yang berkualitas untuk anak dengan cara mencuri perhatian mereka agar otang tua hadir sebagai pelaku utama yang bisa ditiru sebagai pendidik utama dalam keluarga.

Di tengah gelombang arus informasi yang membanjiri dan mempengaruhi kehidupan anak, kata dia, jangan sampai orang tua dan lingkungan kehilangan kesempatan dalam memberikan kasih sayang dan pengasuhan terbaik untuk mereka.

“Karena usia anak tidak mungkin terulang kembali untuk orang tua,” kata dia seperti dilansir Antara.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs