Sabtu, 23 November 2024

Hanya Satu dari Enam Koperasi Angkutan Umum yang Beroperasi di Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ribuan sopir angkot mogok di Surabaya. Foto: Taufik / Dok suarasurabaya.net

Eko Haryanto Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Surabaya menyebutkan, dari enam koperasi jasa angkutan umum yang ada di Surabaya, hanya satu koperasi saja yang beroperasi sejak 2013 lalu.

Lima koperasi di Surabaya yang belum beroperasi, menurut Eko, karena terkendala anggota. Sebagian besar pemilik kendaraan angkutan umum di Surabaya masih ragu-ragu menjadi anggota koperasi.

“Mereka ragu ketika nanti menjadi anggota koperasi, bagaimana kepemilikan kendaraan? Ini berarti, filosofi koperasi itu belum mereka pahami,” ujarnya di Humas Pemkot Surabaya, Kamis (16/2/2017).

Dalam sebuah koperasi, kata Eko, ada pengurus dan ada anggota. Untuk konteks koperasi jasa transportasi umum, anggotanya adalah pemilik angkutan umum dan sopirnya.

Filosofi Koperasi, kata Eko, agar masyarakat Indonesia terhindar dari usaha dengan sistem kapitalisme, yang mana usaha ini akan dimiliki oleh segelintir orang saja.

Akibatnya, sistem kapitalisme ini bila diterapkan akan sulit untuk mencapai kesejahteraan bersama. Sedangkan melalui koperasi, pengurus dan anggota koperasi akan memiliki koperasi ini secara bersama.

Modal koperasi akan ditanggung bersama, demikian halnya dengan keuntungan usaha akan dibagi rata untuk kesejahteraan bersama setiap anggotanya.

“Roh koperasi itu adalah gotong royong dan kepemilikan bersama. Jadi badan usaha koperasi, adalah milik seluruh anggotanya. Masyarakat Surabaya ini akan diarahkan supaya tidak menjadi kapitalis,” katanya.

Dinkop dan UMKM Surabaya, sedang berupaya mendorong agar seluruh koperasi jasa angkutan umum di Surabaya dapat segera menampung anggota dan segera beroperasi.

Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera adalah satu dari enam koperasi jasa angkutan umum di Surabaya yang sudah beroperasi, sejak disahkan Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM pada 2013 lalu.

Koperasi ini, baru memiliki 28 anggota, yang mana di dalamnya terdapat 45 kendaraan baik angkutan umum mikrolet dan bus kota.

Namun, dari seluruh kendaraan yang ada di dalam koperasi ini, baru 23 kendaraan di antaranya yang telah balik nama atas nama koperasi.

Adapun lima koperasi jasa angkutan umum lain yang telah disahkan 2013 lalu tapi belum beroperasi, antara lain Koperasi Roda Transportasi Abadi; Koperasi Jasa Lancar Sejahtera Bersama; Koperasi Jasa Mitra Bersama; Koperasi Jasa Mentari Sejahtera Bersama; dan Koperasi Jasa Sejahtera Bersama.

“Kami coba bicara lagi, beberapa minggu ke depan, supaya lima koperasi ini bisa segera beroperasi, sehingga transportasi di Surabaya ini memenuhi persyaratan berbadan hukum,” kata Eko. (den/bid)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs