Erupsi Gunung Agung, Karangasem, Bali, karakternya hampir sama dengan Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, karena yang sama-sama mempunyai sifat eksplosif. Hal tersebut dikatakan I Gede Suantika, Kepala Bidang Pengamatan Gunung Berapi PVMBG pada Radio Suara Surabaya, Sabtu (23/9/2017).
Kata I Gede Suantika, Gunung Agung itu mempunyai lubang kawah sekitar 200 meter, dengan diameter 1 kilometer. Sedangkan jika terjadi letusan, lontaran material berat diperkirakan bisa naik ke atas setinggi 500 meter hingga 1 kilometer.
“Yang paling berbahaya itu adalah lontaran itu saat lepas turun ke bawah berbarengan ini akan menjadi awan atau lahar panas dengan kurun waktu 5 menit dari puncak gunung ke bawah. Ini karena sudah lama tidak meletus, jadi perlu untuk mendobrak pipa punden yang menyumbat agar bisa meletus,” ujarnya.
Mengutip data dari www.vsi.esdm.go.id, status Gunung Agung (3142 m dpl) di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali sejak dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA terjadi peningkatan kegempaan secara signifikan.
Dari Jumat (22/9/2017) hingga Sabtu (23/9/2017) hari ini secara visual Gunung Agung terlihat jelas hingga berkabut. Asap kawah putih tipis teramati dengan tinggi 50 meter di atas puncak.
Melalui rekaman seismograf, pada tanggal 19 September 2017 terekam 427 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 20 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB) dan 11 kali Gempa Tektonik Lokal. Pada 20 September 2017 terekam 563 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA) dan 8 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB).
Pada 21 September 2017 terekam 82 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 592 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 51 kali Gempa Tektonik Lokal (TL). Pada 22 September 2017 terekam 119 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 586 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA) dan 119 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).
Pada 23 September 2017 pukul 00:00 WITA hingga pukul 06:00 WITA terekam 16 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 72 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 6 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).
Rekomendasi: Masyarakat di sekitar G. Agung dan pendaki maupun pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung di dalam radius 9 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 km.(bry/ipg)