Sabtu, 23 November 2024

Gubernur Serahkan SK Penjabat Bupati Nganjuk Sore Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Foto: dok suarasurabaya.net

Soekarwo Gubernur Jawa Timur akan menyerahkan surat keputusan (SK) Penjabat Bupati Nganjuk kepada Abdul Wahid Badrus Wakil Bupati Nganjuk, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/10/2017) sore.

Penyerahan SK ini berkaitan penetapan Taufiqurrahman Bupati Nganjuk sebagai tersangka korupsi suap perekrutan PNS di Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti jam empat saya akan serahkan SK-nya ke wakilnya,” kata Soekarwo Gubernur Jatim setelah mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Gedung Negara Grahadi.

Soekarwo berpendapat, tertangkapnya Bupati Nganjuk, juga beberapa kepala daerah Jawa Timur beberapa waktu lalu dalam operasi tangkap tangan oleh KPK ini adalah masalah integritas.

“Kalau sudah masalah integritas, itu sudah masalah internal dan lingkungannya, bukan sistemnya. Makanya, dulu para pendiri republik menyadari ini dan menekankan budi pekerti,” ujarnya.

Soal integritas, kata Soekarwo, berkaitan dengan persoalan mental para pejabat bersangkutan. Karena itu dia menegaskan, revolusi mental sangat penting dilakukan.

Perlu diketahui, kemarin, Kamis (26/10/2017), KPK menetapkan Taufiqurrahman Bupati Nganjuk sebagai satu dari lima tersangka korupsi perekrutan PNS di Kabupaten Nganjuk pada 2017.

Jumat (27/10/2017) ini, KPK menahan kelima tersangka di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya diduga menerima suap. Mereka adalah Taufiqurrahman Bupati Nganjuk; Ibnu Hajar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk; dan Suwandi Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan Mokhammad Bisri Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk dan Harjanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, yang juga tersangka, diduga sebagai pemberi suap.

KPK mensinyalir, praktik suap perekrutan, pengangkatan, promosi, mutasi, dan alih status kepegawaian di Kabupaten Nganjuk sudah berlangsung lama. Dugaannya, Bupati Nganjuk melalui orang kepercayaannya meminta uang kepada para pegawai di sejumlah SKPD.

KPK masih melakukan pendalaman kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan ditetapkan oleh KPK.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs