Soekarwo Gubernur Jawa Timur menginstruksikan agar Puskesmas di seluruh Jawa Timur menyosialisasikan antisipasi penyebaran difteri.
Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan. Penyakit ini menular dan termasuk infeksi serius dengan potensi mengancam jiwa.
Pemerintah Provinsi Jatim, kata pria yang biasa dipanggil Pakde Karwo, beberapa waktu lalu telah menetapkan lebih dari 200 lokasi di Jatim mengalami kondisi luar biasa (KLB) difteri.
Dia meminta agar Puskesmas yang menjadi fasilitas kesehatan terdekat dengan masyarakat melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat berkaitan difteri.
“Mulai dari penyebabnya, penyebarannya. Angin dan kondisi bencana seperti banjir dan lainnya ini bagaimana mengantisipasinya,” ujarnya.
Gubernur juga sudah memerintahkan agar Dinas Kesehatan Jatim turun ke lapangan mengecek kondisi terkini KLB difteri di Jatim. Pemprov Jatim, kata Pakde Karwo, akan menyiapkan keperluan belanja untuk hal itu.
“Ini (Dinkes) konsolidasi terus. Saya sudah perintahkan untuk turun mengecek ke lapangan,” ujarnya.
Penanganan KLB difteri di 200 lokasi di Jatim, kata Gubernur, memang tidak bisa dilakukan secara serentak dan segera karena inveksi bakteri difteri berkaitan dengan pola hidup masyarakat.
Selain itu, menurutnya selalu ada perkembangan dari bakteri penyebab difteri yang memerlukan riset lebih dalam dari kalangan medis untuk menentukan penanganan yang tepat.
“Saya sangat respek dengan RS Dr Soetomo yang mau melakukan riset untuk berbagai macam penyakit yang ada,” kata Pakde Karwo.
Sebelumnya, Dinkes Jatim menetapkan sekitar 187 lokasi di Jatim mengalami KLB difteri karena telah menemukan 318 kasus difteri yang menyebabkan 12 anak meninggal.
Lokasi KLB difteri ini tersebar di 35 kabupaten/kota di Jatim. Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Pasuruan sebanyak 46 kasus Difteri, disusul Kabupaten Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus, dan Surabaya 18 kasus.
Kohar Hari Santoso Kepala Dinkes Jatim sudah melakukan langkah pencegahan penyebaran difteri. Di antaranya, Intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, tatalaksana kasus Difteri sesuai standar dan lainnya.
Dinkes juga mengharuskan penderita difteri dirawat di ruang khusus infeksi, baik di puskemas maupun di rumah sakit demi menekan penyebaran bakteri lebih luas.
Dinkes Jatim juga sudah mulai mendistribusikan anti difteri serum (ADS), antibiotik dan vaksin untuk imunisasi difteri.(den/bid)