Minggu, 24 November 2024

Gubernur Bali Tegaskan Hanya 27 Desa Wajib Mengungsi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Warga terdampak Gunung Agung mulai datang ke pengungsian. Foto: akun twitter @Sutopo_BNPB

I Made Mangku Pastika Gubernur Bali menegaskan hanya 27 desa yang warganya diwajibkan untuk mengungsi sesuai kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung.

“Yang wajib mengungsi adalah mereka yang berada di KRB satu, dua dan tiga. Di luar itu akan dipulangkan dalam kurun waktu seminggu ke depan,” katanya, ketika memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana Gunung Agung, di Pos Komanda Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Jumat (29/9/2017).

Dia mengatakan, total pengungsi hingga Jumat ini di sembilan kabupaten/kota mencapai sekira 144.389 orang. Jumlah tersebut jauh dari perkiraan sebelumnya hanya sekira 70.000 orang.

Mangku Pastika menyatakan khawatirkan beban pemerintah dan tim penanggulangan bencana sangat berat jika pengungsi dengan jumlah di luar ekspektasi itu tetap dibiarkan di pengungsian.

Sebanyak 27 desa tersebut adalah tujuh desa di Kecamatan Kubu, yakni Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana dan Tianyar (Tianyar tengah dan barat aman).

Kemudian, lima desa di Kecamatan Abang, yakni Desa Pidpid (bagian atas), Nawekerti, Kesimpar, Datah (bagian atas) dan Ababi (atas dan barat).

Selanjutnya, sebanyak tiga desa di Kecamatan Karangasem yakni Desa Padangkerta, Subagan dan Kelurahan Karangasem (dekat Tukad Janga).

Sebanyak empat desa di Kecamatan Bebandem yakni Desa Buwana Giri (bagian atas), Budekeling (dekat Sungai Embah Api), Bebandem (bagian atas) dan Jungutan.

“Desa-desa di Kecamatan Selat dan Rendang juga wajib mengungsi, yakni Desa Duda Utara, Amerta Buwana, Sebudi, Peringsari, Muncan, Besakih, Menanga dan Pembatan,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Mangku Pastika yang berasal dari Sanggalangit, Kabupaten Buleleng, itu pun mengaku bingung kenapa jumlah pengungsi terus membengkak.

Oleh karena itu, ia menyatakan, tim penanggulangan bencana diharapkan bekerja cepat mengembalikan pengungsi yang ada di luar KRB ke desa masing-masing untuk beraktivitas seperti biasa.

“Saya yang menjamin jika masyarakat yang tinggal di luar KRB aman. Jika memang terjadi letusan baru, kemudian dilakukan tindakan pengamanan lanjutan,” demikian I Made Mangku Pastika.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs