Sabtu, 23 November 2024

Gara-gara Ketua KPK Tidak Hadir, Komisi III Tunda Rapat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4/2017).

Rapat dipimpin oleh Benny Kabur Harman wakil ketua Komisi III. Empat Komisioner KPK dan staf-stafnya sudah hadir dalam ruang rapat Komisi III. Tetapi Benny menyampaikan kepada KPK kalau rapat sebaiknya ditunda karena Agus Rahardjo ketua KPK tidak hadir.

Menurut dia, tradisi rapat selama ini, Ketua KPK selalu hadir ketika ada rapat dengan Komisi III.

“Oleh sebab itu untuk menjaga tradisi dan budaya kerja ini, saya usul rapat ini kita tunda menunggu pak ketua KPK datang,” ujar Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Basaria Panjaitan wakil ketua KPK menjelaskan kalau Agus Rahardjo ketua KPK tidak bisa hadir karena menghadiri undangan Ulang Tahun Kopassus di Situ Lembang Bandung, Jawa Barat.

Benny menegaskan, sambil menunggu kedatangan Ketua KPK, maka rapat ditunda sampai pukul 19.30 WIB.

“Di Bandung kan bisa pulang naik pesawat. Kalau pagi acaranya, siang kan sudah selesai. Kalau jam dua siang belum sampai, maka malam kita bisa main (rapat),” kata dia.

Sementara Laode Muhammad Syarif wakil ketua KPK lainnya mengaku tidak bisa menjamin Ketua KPK bisa datang karena Situ Lembang itu jauh dari kota Bandung.

“Kayaknya kalau hari ini, untuk mengharapkan kehadiran beliau agak kurang bisa. Dari pada kita lama menunggu ternyata beliau misalnya nggak bisa hadir mungkin kita tunda di lain waktu. Tapi itu usulan kami saja, selebihnya saya serahkan ke Komisi III,” kata Laode.

Laode menjelaskan, sebenarnya empat Komisioner ini saja sudah bisa memutuskan karena pimpinan KPK itu kolektif kolegial, sehingga tidak ada ketua KPK juga tidak ada masalah.

Alasan Laode pun tetap tidak diterima Komisi III. Masinton Pasaribu anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan mengatakan, perlunya kehadiran ketua KPK karena ada beberapa hal penting yang akan ditanyakan, karena berhubungan langsung dengan ketua KPK.

“Masalahnya kan ada hal-hal penting yang akan ditanyakan kepada ketua KPK. Pernyataan-pernyataan ketua KPK yang kontroversial perlu kami klarifikasi,” kata Masinton.

Akhirnya Benny K Harman memutuskan rapat ditunda, dan akan dimulai pukul 19.30 WIB hari ini.

“Pokoknya bagaimanapun caranya berkomunikasi dengan pak Ketua KPK, meskipun disana tidak ada sinyal telepon, KPK bisalah caranya. Rapat ditunda sampai pukul 19.30,” kata Benny sambil mengetok palu rapat.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs