Akun media sosial bernama Generasi Muda NU Jawa Timur dan Zabib Mochammad di Facebook dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Dua akun tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan provokatif.
Achmad Budi Prayoga, salah koordinator LBH GP Ansor mengatakan, laporan yang dilakukan dari PC GP Ansor Kabupaten Pamekasan didampingi GP Ansor Jawa Timur dan pengurus GP Ansor Pusat dilakukan karena dua nama akun itu memposting ujaran kebencian di media sosial Facebook.
“Postingannya menjelekkan nama-nama tokoh besar NU, Kyai NU termasuk Ketua GP Ansor Pusat,” kata Achmad Budi Prayoga, Kamis (12/10/2017).
GP Ansor berharap, pihak kepolisian segera memprosesnya secara hukum. Pihaknya juga berharap jangan sampai terjadi konflik dengan munculnya ujaran kebencian di media sosial Facebook ini.
“Kami ingin menciptakan Jawa timur itu bebas dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh siapapun itu oknumnya. Menjadikan Jawa Timur itu kondusif,” ujarnya. Laporan ini diterima oleh Unit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim. (bry/bid/rst)