Jumat, 22 November 2024

Filipina Larang Pasang Pernak-pernik Keagamaan di Dasbor Mobil

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pernak-pernik keagamaan di dasbor mobil. Foto: Pixabay

Pemerintah Filipina mengeluarkan larangan menggantungkan rosario dan pernak-pernik keagamaan di dasbor mobil karena masalah keamanan.

Hal ini memicu protes dari Gereja Katolik yang menegaskan benda-benda itu dapat menjadi perantara Tuhan untuk memberikan keselamatan dalam perjalanan di jalanan yang buruk di negara itu.

Larangan tersebut, yang akan berlaku pada Jumat (19/5/2017), merupakan bagian dari undang-undang baru yang ditujukan untuk mengurangi gangguan bagi para pengemudi.

Larangan tersebut meliputi larangan berbicara atau mengirim pesan lewat telepon seluler, bersolek, dan makan atau minum kopi sembali mengemudi, menurut Aileen Lizada, juru bicara badan regulator transportasi nasional.

Namun, larangan terhadap penggunaan pernak-pernik dengan lambang keagamaan telah menimbulkan banyak kontroversi.

Hampir 80 persen dari 100 juta warga Filipina beragama Katolik, dan pemasangan pernak-pernik keagamaan di dalam mobil di negara itu dianggap dapat memberikan keselamatan bagi pengemudi.

“Ini adalah reaksi yang berlebihan, tidak sensitif, dan tidak logis,” ujar Bapa Jerome Secillano, sekretaris eksekutif urusan publik dalam Konferensi Uskup Katolik Filipina, seperti dikutip Antara dari AFP pada Senin (22/5/2017).

“Dengan lambang religius ini, pengemudi akan merasa lebih aman, bahwa ada campur tangan Tuhan dan mereka dilindungi,” ujarnya.

Piston, asosiasi pengemudi dan pemilik jeepney, juga mengkritik rencana itu, dengan mengatakan tidak ada data yang menunjukkan bahwa rosario dan pernak-pernik keagamaan menyebabkan kecelakaan.

“Jangan ikut campur dengan iman pengemudi,” kata Piston George San Mateo Presiden Filipina. (ant/iss/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs