Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencoba membangun opini publik, kalau dia punya masalah dengan pajak.
Fahri berasumsi, KPK berupaya menyeretnya ke dalam kasus dugaan suap, dengan terdakwa Handang Soekarno mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Atas tuduhan itu, Febri Diansyah Juru Bicara KPK menegaskan, pihaknya tidak mau berpolemik. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlangsung.
Selain itu, Febri juga berharap pihak-pihak yang merasa terganggu, mau ikut mengawal jalannya persidangan, dan tidak mengaitkan dengan isu politik.
“Bukti-bukti yang kami dapat dalam proses penyidikan tentu akan diklarifikasi di persidangan. Kalau ada pihak yang keberatan, silahkan pantau langsung persidangan, tapi jangan kaitkan dengan isu politik atau isu lainnya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Sekadar diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (20/3/2017), Jaksa KPK menunjukkan bukti dokumen dan percakapan di aplikasi Whatsapp, antara Handang dan Andreas Setiawan ajudan Dirjen Pajak.
Dalam percakapan itu, ada sejumlah nama yang menurut jaksa punya persoalan pajak, dan kebetulan ditangani Handang. Di antaranya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Wakil Wakil Ketua DPR.
Sebelumnya, Handang terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama Ramapanicker Rajamohan Nair Direktur PT EK Prima, tanggal (21/11/2016).
Handang diduga akan menerima suap sebanyak Rp6 miliar, untuk mengurus pajak PT EK Prima yang wajib membayar Rp78 miliar. (rid/dwi)