Sabtu, 23 November 2024

Fahri Curiga Agus Rahardjo Ketua KPK Terlibat e-KTP

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI mencurigai dugaan keterlibatan Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi KTP Elektronik, yang menyebutkan banyak keterlibatan anggota DPR RI tersebut.

Untuk itu, Fahri mendesak Agus Rahardjo mundur dari jabatan Ketua KPK.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan e-KTP. Setelah audit, BPK menyatakan kasus ini bersih. Tapi, begitu setelah Agus menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi. Sementara dalam keterangan yang kita dengar dari banyak pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus termasuk membawa pengusaha ketemu Gamawan Fauzi mantan Mendagri. Untuk saya minta Agus mundur dari jabatannya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2012, 2013 dan Juli 2014 serta keterangan dari pihak-pihak yang mengerti kasus e-KTP ini, kata Fahri menyimpulkan ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo yang dahulu menjabat Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Kementerian Dalam Negeri. Padahal setelah audit oleh BPK dulu, proyek e-KTP dinyatakan bebas korupsi.

Karena itu kata Fahri, untuk menghindari konflik kepentingan sebaiknya Agus mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK saat ini untuk menghindari konflik kepentingan selama pengusutan kasus e-KTP berjalan. Apalagi Agus ikut terlibat dalam kasus karena ikut melakukan lobi-lobi terhadap satu konsorsium milik BUMN tersebut.

“Jadi, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,” kata dia.

Menurut Fahri, Agus Rahardjo, sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi satu konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP dan memungkinkan adanya intervensi-intervensi.

“Agus terlibat mengawasi kasus ini. Yang lebih seram lagi, dia terlibat melobi terhadap salah satu konsorsium BUMN. Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu, biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi,” kata Fahri.

Konflik Kepentingan Agus Rahardjo itu kata Fahri, adalah untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Fahri pun berani menyebut Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa KPK.

“Banyak konflik kepentingan karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk, dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada yang penting nampak tidak penting, ada yang tidak penting nampak penting. Agus punya banyak conflict of interest,” kata dia.

Sementara Agus Rahardjo ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kalau tuduhan Fahri Hamzah itu tidak benar.

Agus yakin kalau conflict of interest tidak akan terjadi. Bahkan, dia mengaku tidak pernah melobi orang apalagi menjagokan orang.

Agus tidak mau memperpanjang polemik dengan Fahri, dan lebih baik perkara KTP elektronik dibuktikan di pengadilan.

“Semuanya kan sudah di pengadilan, kita buktikan saja di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media ya,” ujar Agus di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017). (faz/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs