Enam terduga teroris, yang tewas saat kontak senjata dengan TNI/ Polri di kebun jagung di Dusun Kalak Wilis, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, sudah teridentifikasi tim DVI Forensik Mabes Polri cabang Polda Jawa Timur, Selasa (11/4/2017).
Mereka, Karno, Rizky Rahmad, Satria Aditama, Yudistira Rostriprayogi, Muhsinin, dan Endar Prasetyo. Keenam terduga teroris tersebut, kemudian oleh pihak polisi langsung diserahkan langsung kepada anggota keluarganya masing-masing, untuk dimakamkan tempat tinggalnya.
Saat penyerahan dan pengambilan jenazah, Rumah Sakit Bhayangkara H.S.Samsoeri Mertojoso Polda Jawa Timur, keluarga terduga teroris yang datang mendapatkan pengawalan ketat dari Brimob dan Sabhara Polda Jawa Timur.
Tapi, hanya satu jenazah, Karno yang dimakamkan Tempat Pemakaman Umum Putat Jaya, Surabaya. Pihak kepolisian, Kombes. Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur enggan mengatakan alasannya.
Barung hanya menjelaskan, bahwa jenazah sudah teridentifikasi berdasarkan data primer dengan sidik jari, catatan gigi, dan tes DNA. Kemudian data skunder, mencocokkan dengan properti, untuk membandingkan data antemortem dan postmertem yang ada.
“Berdasarkan data pembanding dari keluarga cocok semuanya. Sekarang sudah kita serah terimahkan pada pihak keluarga, untuk dibawa pulang,” kata Kombes. Pol Frans Barung Mangera, Selasa (11/4/2017).
Diberitakan sebelumnya, aksi teror dilakukan penumpang mobil Daihatsu Terios nopol H 9037 BZ terhadap anggota Satlantas Pores Tuban di wilayah Jenu, Sabtu (8/4/2017), pukul 09.00 WIB.
Penumpang mobil tersebut menembaki polisi yang tengah bertugas. Usai melakukan penembakan, pelaku yang mengedarai Terios warna putih itu melarikan diri, dan meninggalkan mobil di tepi jalan Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah buku paspor, 6 pisau sangkur, beberapa ponsel, 6 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 1 kotak berisi peluru tajam serta 2 buku saku tentang jihad, 4 helm, jaket, tas ransel dan tas selempang milik pelaku. (bry/ipg)