Dalam Hari Anti Narkotika Internasional 2017, jatuh pada 26 Juni lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar hasil ungkap kasusnya dari bulan Januari hingga Juni.
Selama satu semester atau enam bulan tersebut, BNN Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 131.314 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dari berbagai jenis.
Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman Kepala BNN Provinsi Jawa Timur mengatakan, penyelamatan dari ancaman tersebut berdasarkan dari 15 hasil ungkap kasus yang ditanganinya, dengan 29 tersangka.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa ganja sebanyak 13 kilogram, sabu-sabu 5,2 gram, ekstasi 100 butir, 8 unit motor, dan 2 unit mobil.
“Dengan barang narkoba yang diamankan, ini artinya BNN telah menyelamatkan 131.314 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman, Rabu (12/7/2017).
Selain itu, BNN Provinsi Jawa Timur beserta 16 BNN Kota/ Kabupaten yang berada di Jawa Timur di tahun 2017 juga telah melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sebanyak 567 orang.
Menurut Fatkhur Rahman, Indonesia sekarang ini sudah darurat narkoba. Narkoba itu bisa merusak generasi bangsa, menyerang siapa saja, dan tidak mengenal itu keluarga, teman atau siapapun.
“Dari sini diharapkan dalam memerangi peredaran narkoba, diharapkan peran serta masyarakat, stake holder, tokoh agama. Supaya memberikan informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur,” ujarnya. (bry/ipg)