Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Kamis (13/7/2017) ini membawa tumpukan sampah popok yang dievakuasi dari Kali Surabaya untuk diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Tim Ecoton berangkat ke Balai Kota menggunakan perahu karet menyusuri Kali Surabaya dari Rolak Gunungsari sampai Gedung DPRD Surabaya.
Ecoton menilai, kondisi pencemaran sungai dan anak-anak Sungai Brantas di wilayah Surabaya sudah sangat memprihatinkan.
Selama tiga hari kegiatan evakuasi popok sekali pakai (diapers) di Kali Surabaya, Ecoton berhasil mengangkat setidaknya 2.5 kuintal sampah popok yang mengapung di sungai.
“Sayangnya, jumlah samoah popok yang dapat kami angkat ini hanyalah ujung dari fenomena gunung es terkait pencemaran popok sekali pakai di Sungai Brantas,” ujar Prigi Arisandi Direktur Ecoton kepada suarasurabaya.net, Kamis (13/7/2017).
Prigi mengatakan, berdasarkan wawancara dengan salah seorang pencari cacing sutra, Rahmad, bercerita bahwa dasar sungai ditutupi oleh popok sekali pakai, sehingga tidak aneh kemudian jenis-jenis ikan asli pun sudah banyak yang menghilang.
Lebih mengerikan lagi, kata Prigi, hasil penelitian tahun 2014 yang dilakukan Universitas Toulouse dan Universitas Brawijaya, telah menunjukkan betapa parahnya kondisi Kali Mas dengan ditemukannya 20% ikan bader jantan yang bermutasi menjadi berkelamin ganda.
“Hal ini tidak mengangetkan karena senyawa-senyawa yang terdapat di dalam popok sekali pakai, terdapat dioksin, ptalat, dan TBT yang merupakan senyawa pengganggu hormon menyerupai estrogen,” kata Prigi.
Menurut Prigi, Surabaya sebagai hilir dari Sungai Brantas, harus ketiban sampur limbah popok sekali pakai dari 3 kabupaten kota lainnya (Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto). Hal ini seharusnya menggugah Pemerintah Surabaya untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan kiriman ini.
“Oleh karenanya kami mengimbau pemerintah Surabaya untuk menjadi inisiator membentuk forum komunikasi yang mewadahi para pemangku kepentingan di sepanjang Kali Surabaya dan meliputi 3 kabupaten kota lainnya untuk menyelesaikan secara bersama-sama permasalahan pencemaran popok sekali pakai ini,” katanya.
Ecoton juga mengimbau Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Gresik membentuk Satgas pembersih popok bekas pakai yang beroperasi di sepanjang Kali Surabaya yang tidak hanya bertugas membersihkan tetapi juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pembuang popok ke sungai.
“Kami mendesak pemerintah melakukan penertiban permukiman yang berada di bantaran sungai, karena keberadaannya yang berkontribusi terhadap pencemaran popok bekas pakai,” katanya.
Ecoton juga mendorong produsen popok untuk menyediakan drop box popok bekas pakai dan melakukan pengambilan secara regular dan melakukan pengelolaan sesuai dengan standar lingkungan yang ada.
“Kami juga mendorong produsen popok sekali pakai untuk mencantumkan imbauan kepada konsumennya untuk tidak membuang popok bekas pakai ke sungai dan melakukan edukasi terhadap bahaya membuang popok ke sungai melalui iklan di televisi nasional,” katanya. (bid/dwi/ipg)