Minggu, 19 Januari 2025

Dua Wanita Tertangkap Ngutil di Mall, Ini Modusnya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Dua tersangka saat digelar rilis di Mapolsek Simokerto. Foto: Istimewa.

Dua wanita berkomplot melakukan pencurian pakaian dan mainan anak-anak beberapa kali di dua mall di Surabaya. Aksi keduanya diketahui security mall dan ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek Simokerto.

Mereka berdua adalah TR (38) warga Wonosari Wetan dan MS (34) Kalimas Baru Surabaya. Dua orang ini diketahui telah mengambil 14 potong pakaian dan beberapa mainan anak-anak di dua mall di Surabaya.

Kompol Masdawati Saragih Kapolsek Simokerto mengatakan, dua orang ini sudah beberapa kali melakukan pencurian baju. Modusnya, menggunakan tas kresek berlabel sebuah Departmen Store yang disertai nota pembelian bekas pakai.

“Selanjutnya, mereka berpencar mencari sasaran. Mengambil baju dan dimasukkan ke tas kresek. Setelah itu mereka tidak mampir ke kasir langsung kabur keluar mall untuk menyimpan barang curiannya di jok motornya,” ujarnya di Mapolsek, Rabu (23/8/2017).

Aksi mereka berhasil digagalkan karena pihak keamanan mall menguntit gerak-gerik mereka dan mengetahui keduanya keluar mall tanpa membayar barang di kasir.

Dua orang ini kemudian dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (bid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs