Chairuman Harahap mantan Ketua Komisi II DPR dan Diah Anggraini mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, menyebut ada pertemuan dengan Setya Novanto dalam proses pembahasan anggaran proyek KTP Elektronik.
Hal itu disampaikan waktu mereka bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Chairuman Harahap mengaku kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong pengusaha penyedia barang dan jasa yang terlibat proyek KTP Elektronik dari Setya Novanto.
Sesudah perkenalan itu, terjalin komunikasi dan hubungan bisnis antara Chairuman dan Andi Narogong. Tapi, Chairuman membantah bisnis itu terkait proyek KTP Elektronik.
Sementara itu, Diah Anggraini menyebut pernah bertemu Setya Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta, membahas proyek KTP Elektronik bersama Andi Narogong, Irman dan Sugiharto.
“Pertemuan saya yang kedua dengan Andi Narogong waktu itu di Hotel Gran Melia, jam 6 pagi. Di situ bertemu dengan Setya Novanto, Irman dan Sugiharto,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Diah menambahkan, dalam pertemuan itu, Novanto berpesan kalau proyek KTP Elektronik adalah proyek strategis nasional yang harus dijaga bersama.
Dalam dakwaan, Andi Narogong disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Setya Novanto yang waktu itu menjabat Ketua Fraksi Golkar, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin dari Partai Demokrat.
Kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek KTP Elektronik dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja riil proyek KTP Elektronik.
Sedangkan 49 persen atau sekitar Rp 2,5 triliun dibagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR. (rid/dwi)