Dua orang dari komplotan perampok yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Kapas Kampung Surabaya telah ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka masing-masing Dahruji alias Gong Uji (30) warga Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang dan Saiful alias Siful (31) warga Wonokusumo Jaya Gang 16 Surabaya.
Dua orang ini ditangkap berurutan di lokasi berbeda. Dahruji ditangkap pada Rabu (26/7/2017) di Pasar Malam pingir JI. Klenteng, Malang.
Sedangkan Saiful ditangkap pada Kamis (27/7/2017) di rumahnya Jl. Wonokusumo Jaya Gang 16/28 Surabaya.
Saat ditangkap, dua tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan ditembak kakinya.
Hasil penyidikan, komplotan ini telah melakukan curas sudah beberapa kali. Diantaranya Minggu 26 Februari 2017 pernah melakukan perampasan sepeda motor Honda Beat di Jl Kusuma Bangsa. Kemudian juga pada 12 Mei 2017 ikut merampok toko kelontong di Jl Kepas Krampung No. 109 Surabaya.
Selain Dahruji dan Sipul, perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal ini juga melibatkan Wape dan Fauzi yang dua-duanya masih buron.
Kombespol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, dua orang yang buron ini merupakan eksekutor yang melukai dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan tebasan celurit. Sementara, dua orang yang tertangkap ini berperan berjaga-jaga dan juga mengeluarkan senjata celurit.
Motor Honda Beat hasil curian juga digunakan sarana untuk beraksi perampokan di Kapas Krampung.
“Kami sudah mendeteksi dua tersangka eksekutor ini. Kami sedang mengejarnya, doakan segera tertangkap,” ujar Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Senin (31/7/2017).
Sekadar diketahui, empat komplotan perampok beraksi di Jalan Kapas Krampung Surabaya, Jumat (12/5/2017) malam. Sepasang suami istri pemilik toko grosir sembako menjadi korban. Aksi perampasan uang Rp50 juta ini mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan lainnya luka-luka. (bid/iss/ipg)