Pemerintah provinsi Jawa Timur memfasilitasi pemulangan dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Blitar yang meninggal dunia di Hongkong. Dua jenazah tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda pada Jumat (23/6/2017) malam.
“Jumat malam saya dapat laporan dari Pak Setiadjit (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), telah diterima dua jenazah TKI asal Blitar,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur, Sabtu (24/6/2017).
Dua TKI yang meninggal masing-masing atas nama Ramini, 27 tahun warga desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabipaten Blitar. Serta Siti Sarifah, 27 tahun, asal dusun Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kedua orang ini telah lebih dari lima tahun bekerja di Hongkong. “Mereka sudah bekerja lima tahun di Hongkong, kemudian habis masa kontraknya dan bekerja lagi di Hongkong untuk periode kedua, ternyata menderita sakit dan meninggal,” ujarnya.
Dari sisi legalitas, kedua TKI ini berangkat melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen yang resmi pula.
Sementara itu, terkait kedatangan dua jenazah ini, Pemerintah provinsi juga langsung membantu untuk mengantarkan jenazah hingga ke rumah duka.
“Kami juga sudah memastikan semua hak-hak almarhum diterima oleh keluarga termasuk dapat santunan dari agen sebesar Rp5 juta, kemudian juga ada santunan dari asuransi,” kata Gus Ipul. (fik/dwi)