Polisi dari Satreskrim Polrestabes kembali memberikan tindakan tegas dengan menembak mati, para pelaku bandit jalanan yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
Sebelumnya, pada Selasa (19/9/2017), satu bandit ditembak, karena melakukan perlawanan. Kali ini, ada dua pelaku bandit jalanan ditembak, karena melawan saat ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut dibenarkan Kombes. Pol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi. Bahwa dua pelaku kejahatan dengan kekerasan telah mendapatkan tindakan tegas (ditembak mati) dari anggotanya.
Namun dia enggan menjelaskan secara detail, mengenai nama pelaku yang ditembak dan kronologisnya.
“Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menembak dua pelaku yang meresahkan Kota Surabaya ini,” kata mantan Kapolres Jakarta Utara, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (26/9/2017).
Meski dia tidak menjelaskan secara detail, karena akan disampaikan dalam jumpa pers siang ini. Tapi, mantan Kapolres Gresik tersebut menyampaikan kalau pelaku yang ditembak oleh anggotanya itu seorang residivis.
“Pelaku yang ditembak ini residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus mendekati para korban. Kemudian para korban dilukai para pelaku. Setelah itu baru motor dirampas dan dibawa kabur pelaku,” ujarnya. (bry/rst)