Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya pada Senin (13/11/2017) mengatakan bahwa Dispendukcapil telah menerima 10 ribu blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, ketersediaan blanko KTP elektronik sempat kosong sehingga pihak kecamatan pun harus membuat sistem antrean.
Suharto menambahkan, saat ini alat cetak KTP elektronik hanya tersedia di 17 kecamatan dan kantor Dispendukcapil.
Saat ini sudah ada 17 kecamatan di Surabaya yang bisa melakukan pencetak KTP elektronik karena sudah memiliki printer.
Kecamatan itu antara lain Sawahan, Wonokromo, Wonocolo, Wiyung, Tegalsari, Simokerto, Tandes, Sukomanunggal, Semampir, Krembangan, Gubeng, Kenjeran, Rungkut.
“Beberapa kecamatan harus ikut bergabung di kecamatan terdekat atau Kantor Dispendukcapil di Gedung Siola,” kata Suharto Wardoyo pada Radio Suara Surabaya.
Sementara, bagi warga yang telah merekam KTP Elektronik, harus menunggu hingga beberapa bulan ke depan karena proses penunggalan data.
“Dengan adanya masalah penghapusan data beberapa waktu yang lalu, dan telah melakukan proses perekaman KTP elektronik namun terdapat kesalahan data geometri, sehingga harus dilakukan penghapusan data terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemudian pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan,” katanya. (bjr/iss/ipg)