Sabtu, 23 November 2024

Dishub Jatim Apresiasi Operasi Truk Overload di Tol Sidoarjo-Waru

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Razia truk overload oleh petugas gabungan Jasa Marga dan Polresta Sidoarjo di Tol Sidoarjo-Waru, Selasa (29/8/2017). Foto: Malau petugas Senkom Jasa Marga

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memberi apresiasi pada Jasa Marga dan Polresta Sidoarjo yang melakukan operasi truk overload di tol Sidoarjo-Waru.

“Kami sangat menyambut baik. Jembatan timbang jadi kewenangan pemerintah pusat, dengan begitu kebijakan yang menyangkut angkutan barang bisa tersentral. Kalau sebelumnya kan diatur Perda provinsi masing-masing. Belum tentu sama antar daerah, bikin bingung,” kata Wachid Wahyudi Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya.

Informasi yang didapat, kata dia, jembatan timbang juga akan segera difungsikan maksimal. Peran jembatan timbang tidak hanya untuk mengukur angkutan barang saja tapi juga bisa dimanfaatkan untuk ramp check.

Berdasarkan keputusan menteri, lanjut dia, toleransi overload muatan truk hanya5 persen. Faktanya. muatan bisa berlebih sampai beratus-ratus persen.

“Sebetulnya tidak kita biarkan tapi secara teknis kita lihat berapa beban gandar. Beban gandar itu sumbu kendaraan, semakin banyak sumbunya semakin berat muatannya. Di situlah kita menindak, memang kita belum bisa menindak dengan sempurna. Sekarang baru bisa kita tilang,” ujar dia.

Idealnya, kata dia, kendaraan overload bisa dibongkar muatannya di jembatan timbang. Tapi pertimbangannya untuk membongkat muatan 1 truk saja butuh waktu 15-20 menit dan akan membuat antrean 3 sampai 5 km.

Tentang denda tilang, Wachid mengatakan denda maksimal Rp500 ribu. “Tapi kalau digabungkan dengan UU lain bisa didenda lebih.” katanya. (dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs